Tentang Aplikasi
Aplikasi Survei Kepuasan Masyarkat tempat menilai pelayanan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik. Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Penyelenggaran pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
STATISTIK
0
Nilai
0
Responden
0
Layanan
0
Unit
Hubungi Kami
Slawi, Kab. Tegal, Jawa Tengah
setda@tegalkab.go.id
(0283) 491764
Your message has been sent. Thank you!